Medina tahun 622 ditempati oleh beberapa suku-suku Yahudi; yang besar adalah suku/bani Al-Nadir, Bani Qurayza dan Bani Qaynuqa. Juga ada penghuni Arab pagan yang terbagi menjadi dua klan (klan = kelompok yang lebih kecil di dalam suku), Klan Aws dan Khazraj. Kesetiaan Yahudi juga terbagi, Bani Nadir dan Qurayza yang berpihak pada klan Aws dan Qaynuqa yang berpihak pada Khazraj. Bertahun-tahun persaingan berdarah ini membuat kedua belah pihak letih dan khawatir. Muhammad muncul dalam keadaaan demikian pada September 622M. Tidak lama setelah kedatangannya, Muhammad membuat perjanjian semacam federasi antara kelompok-kelompok Medina dan kelompok baru yang datang dari Mekah. Dokumen ini dikenal sebagai Konstitusi Medina, berikut diambil dari Ibn Ishaq:
Rasul Auwloh menulis dokumen perjanjian antara orang Emigran (yakni muslim pengikut Muhammad yang datang dari Mekah) serta orang-orang Ansar (yakni mualaf dari Medina), dan dengan orang Yahudi, yang menetapkan agama dan kepemilikan orang Yahudi dan memberikan mereka hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Rasul Auwloh menulis dokumen perjanjian antara orang Emigran (yakni muslim pengikut Muhammad yang datang dari Mekah) serta orang-orang Ansar (yakni mualaf dari Medina), dan dengan orang Yahudi, yang menetapkan agama dan kepemilikan orang Yahudi dan memberikan mereka hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.