Jumat, 12 Juni 2009

APA ITU SYARIAH ISLAM?

SEBENARNYA, APA YANG MUSLIM CARI DALAM SYARIAH ISLAM?
Cara Muslim memandang, memahami, dan mengingini pemberlakuan
SI adalah sebuah misteri tersendiri. Pengertian setiap orang berbeda
soal SI.
(+) “Saya ingin agar SI diterapkan di Indonesia”.
(--) “Apa maksudmu? Apa kamu setuju kalau
perempuan pergi mesti didampingi muhrim-nya?”
(+) “Bukan itu maksudnya”
(--) “Atau kamu setuju poligami?”.
(+) “Saya benci poligami”
Dan ini bisa diteruskan panjang...
Tetapi mereka ini mendukung penerapan Syariah!
Ada suatu misteri, yang unspoken!
Dikaburkan oleh simbol2 Islami dan “religious submission” satu arah,
yang turut menafikan nilai2 peradaban dan agama diluar Islam:
“Kami, Muslims tidak belajar apapun dari para kafir”.
“Islam is the only solution”.


Mosab Hassan Yousef,

Anak pemimpin Hamas, yang murtad dari Islam,
mengakui ketidak-tahuan Muslim
tentang agamanya sendiri
[interview dengan Fox News,12 August, 2008]
“There are two facts that Muslims don’t understand …
(1) More than 95% of Muslims don’t understand their own
religion … They rely on religious men to get their
knowledge about Islam.
(2) They don’t understand (either) anything about other
religions ... So, all their ideas about other religions are from
Islamic perspectives. Now, here is the reality after I studied
Christianity – which I had a big misunderstanding about,
because I studied about the Christianity from Islam…
there is nothing true about Christianity when you
study it from Islam, and that was the only source …”.



STRATEGY DASAR KEMENANGAN AGENDA ISLAM

• MENYALAH-NYALAHKAN
• MENTEROR
• DUSTA-MENIPU DAYA
(TAQIYYAH, WHITE LYING)
• MENDOMINASI
MENYALAH-NYALAHKAN
blaming-accusing to justify terror & aggression
• Quran adalah satu2nya buku suci yang menyalah-nyalahkan kitab2 suci
orang lain (2;79, 5:15 dll).
• Juga satu2 nya yang terlanjur menyalahkan manusia lain/ non-Muslim
sebagai binatang yang sejahat-jahatnya:
“The worst of beasts in God’s sight” (8:55).
• Muslim selalu memposisikan pihaknya sbg yang di-dzalimi:
di-diskriminasi, dilecehi, tidak dihormati, dihujat & disalah-ngerti.
• Menganggap diri sbg self-defender, maka Muslim selalu menuduh para kafir
sbg pihak aggressor. Apa sebab? Karena siapa saja yang kafir atau yang
menentang Allah dan RasulNya adalah musuh yang layak dikenakan agresi
atau dibuang dari negerinya (8:12,13; 5:33).
• Quran menyalahkan Yahudi & Kristen tidak berhenti membenci &
memerangi Muslim, hingga terjadinya murtad (2:120, 217).
• Muslim berkata: “Kami menghormati Yesus, mengapa kalian menista
Muhammad”? “Kenapa kalian tidak menghormati dan tidak fair terhadap
humanitas Islam kami?”
(Berhormat secara intellectual, bukan iman; secara mulut, bukan action).
TEROR: Geostrategy Jihad
• “Masukkan rasa ketakutan dan bunuh...”
(QS. 33:26, 2: 120, 216-218, 8: 60)
• “Cast terror into their hearts…” (33:26, 3:151)
• “Take neither Jews nor Christians for your friends” (5:51)
• Fatwa-mati dikenakan secara sepihak, dan jihad menyerukan
“until kill and be killed” (9:111).
• Geostrategy teror berkaitan dengan “nubuat” akan puncak
kemenangan Islam diseluruh dunia:
“Dialah yang mengutus RasulNya dg petunjuk dan agama yang
benar, supaya Dia memenangkannya atas sekalian agama”
(9:33, 48:28, 61:9).
* Muslim selalu menuntut apologi secara publik dengan terror,
tetapi praktis tidak minta maaf satu katapun dari pihaknya.

DUSTA “PUTIH”
(Qs. 3:54, 8:30, 5:89)
• Allah adalah most supreme, tidak terikat
pada hukum manapun. Dia berdiri diatas
hukum, yang melakukan apapun yang
dikehendakiNya, “God is supreme Plotter”
• Allah memberi konsesi untuk conditional
cheatings (taqiyyah/ dissimulation) dan
penggantian ayat (QS.16:106, 2:106,173, 3:28, Shahih
Bukhari vol. 9, Book 89).
• Tebusan atas sumpah palsu demi Allah
adalah memberi makan atau pakaian bagi 10
orang fakir (berupa materi)


DUSTA KASAT MATA
* “Rasul Allah berkata, ”Dusta diizinkan hanya dalam 3 perkara:
”dusta sang suami terhadap istrinya demi menyenangkannya,
dusta dalam perang, dan dusta untuk mendamaikan orang“
(Al-Tirmidhi, no.5033).
* Allah melakukan pendustaan terhadap Muhammad lewat mimpi
perang (se-olah2 jumlah musuh sedikit), demi mendorong dia
berani maju dalam perang Badar (QS.8:43).Tetapi persoalannya:
perlukah dorongan Allah kepada NabiNya dilakukan dengan
memilih pendustaan?
* Terliput luas oleh media bahwa Hamid Ali (spiritual leader of Al-
Madina mosque in Beeston, UK) mengutuk secara terbuka
pengeboman London 7 Juli, 2005. Namun perbincangan
rahasianya dengan seorang Banglades tersadap oleh reporter
Sunday Times. Disitu Hamid Ali berkata bahwa 7/7 bombings
adalah aksi yang baik, seraya memuji para pengebom-nya.
* Muslim berkata: “Islam” means “peace”
(padahal Islam berarti submission, penyerahan total kpd Allah).


DOMINASI (I)
• Dominasi Media: demo jalanan & show kemarahan
• Dominasi Demografi: dengan rate kelahiran/ population explosion
• Tuntut legislasi eksklusif utk Muslim:
• Parlemen Lokal, Islamic Courts
• Islamic center, mesjid, musholla,
• Faith based school & hospital, kantin halal,
• Toilet Islamic yang terpisah
• Monopoli kata2 Arab, seperti kata: Allah, iman, nabi
DOMINASI (II)
* Dominasi Territory dilakukan berdasarkan posisi,
Sebagai mayoritas: policy transmigrasi, program
imigrasi, pengusiran komunitas non-Muslim.
Sebagai minoritas: menciptakan kantong Muslim, agar
tidak berpencaran dengan akibat terjadi asimilasi
dengan “kafir” sehingga kekuatan politiknya bisa lemah.
* The Might of Petro-dollar Surplus:
Islamic Real Estate Financing,
Perluasan Mikro Kredit Berbasis Syariah
Sponsoring Universitas dan Research Institutions
* Perluasan Islamic symbols/ cultural expression
Busana Islam, penampilan simbol Arab (signs, streets,
sinetron, dll), kontes pengajian Quran, keharusan2
Islamik dalam pencalonan pimpinan daerah, free
distribution of Quran, dll.

ISLAM-KAN 1,3 MILIAR PENDUDUK CHINA!
Spanduk-spanduk yang terpampang dipusat kota turisme Xian memperlihatkan betapa serius
dan terbukanya ambisi supremasi Islamic world domination!

DOMINATING (III)
“Mengasimilasi Barat”
MEREKAYASA ISLAMIC HISTORY & “THE ISLAMIZATION OF KNOWLEGE”

Usaha untuk mengangkat Islam dalam setiap disiplin akademis
dengan mendasarkan semua arts & ilmu kedalam doktrin islamik):
• Napoleon direkayasa masuk Islam; penyelidik Muslimlah
yang menemukan Amerika sebelum Columbus;
Muslim mendirikan hospital pertama didunia, dll.
• Sponsor Universitas/ Badan research utk agenda Islami.
• Menolak mata-pelajaran sekolah ttg ethical behavior
(digantikan dg buku Islamic behavior spt “Ahlak Mulia”).
• Mengubah tanda “plus”, karena terasosiasi dengan
“tanda salib” Kristen.
• Merevisi text books Barat dg introduksi warisan Islami.

ON DEMAND
DEWAN HAM PBB dituntut
untuk mengeluarkan undangundang
bahwa Quran dan Muhammad itu steril dan imun (kebal) dari hujat & kritik.

Apa yang Dicari Muslim
dalam SYARIAH ISLAM?
Rahmatan lil Alamin
(Rahmat bagi segenap alam)!
Tanpa SI, dipercaya tak akan tercipta dunia yang adil,
damai dan sejahtera, dan selalu jauh dari kemanusiaan
yang berahklak mulia.
Apa dasar Muslim memilih SI? Surat 5:44,
“Barangsiapa yang tidak menghukum dg apa yang telah
diturunkan Allah, maka mereka itulah orang2 yang kafir”
Para Imam di Belanda dll menyatakan bahwa hukumhukum
Islam lebih superior ketimbang bentuk-bentuk
legislasi yang lain; tidak ada keperluan untuk mentaati
hukum-hukum lainnya.

Strategi Persiasatan Syariah Islam

(1) Memperenteng/ Memplesetkan Istilah SI

• Ketika SBY berkampanye th 2004, beliau ditanyai
seorang wartawan Kristen: “Apakah Bapak akan
menegakkan SI bila nanti jadi Presiden?”.
SBY menjawab “eloquently” bahwa Syariah itu adalah
ibadah Islam yang pantas ditunaikan oleh
penganutnya, persis seperti penganut agama2 lain
yang pantas pula menjalankan ibadah mereka.
• Disini, karena sederhananya pertanyaan sang
wartawan, maka SBY berhasil mereduksi SI secara
ringkas menjadi semacam rukun Islam yang tidak
tampak segi-seginya yang „menakutkan“.

(2) SI selalu tidak digambarkan utuh dalam rencana perundangan,
apalagi dalam kampanye!

• Apa keseluruhan paket SI yang harus
ditegakkan dalam sebuah negara
Islam yang kaffah (sepenuhnya)?
Tidak pernah dibicarakan pemimpin
Islam manapun! Padahal cakupannya
adalah amat sangat luas dan multitafsir,
meliputi hukum Quranik dan
Sunnah, bahkan Qiyas dan Ijma.

Beli Kucing Dalam Karung?
Para Muslim (dan Non-Muslim) seharusnya
mempertanyakan dengan amat kritis kepada
setiap Parpol Islam yang pro-SI:
“Hukum-hukum SI apa yang secara spesifik
hendak ditegakkan oleh masing-masing
Parpol Islam? Syariah yang mana? Sejauh
mana paket final keseluruhan hukum SI yang
mau (atau tidak mau) dijalankan?”
Jangan seorangpun beli kucing dalam karung.

Saudi Arabia

• Pemerintah Saudi Arabia menjadikan
Quran itu Konstitusi Negara dan SI
sebagai seluruh sistim hukumnya. Hakim
dituntun oleh hukum-hukum dan prinsip2
umum dari jurisprudensi Islam yang sering
kabur dan berbeda tafsirannya diantara
hakim-hakim yang berbeda.
(the application of Islamic apostasy law in the world today)

Britain

• Inggris kini punya Pengadilan Syariah, mirip
dengan Malaysia. Bedanya, di UK, Muslim dapat
memilih kasusnya dibawa ke Syariah atau
Pengadilan Civil.
• British Muslims ini dapat tekanan dari mesjid2
dan komunitas untuk menyelesaikan kasus
persengketaannya di pengadilan Syariah. Para
Mullah berkata bahwa adalah dosa besar bagi
seorang Muslim apabila ia tidak memilih
pengadilan Syariah. Dasarnya? Allah-lah yang
memerintahkan hal ini => Qs. 5:44 b.

Sudan

• Sudan sempat menerapkan hukuman potong
tangan dan kaki bagi pemaling. Ternyata pemaling
tidak surut sehingga banyak yang jadi amputees.
Melihat begitu banyak rakyatnya yang jadi invalid
ini, Pemerintah Sudan menjadi ngeri sendiri, lalu
diam-diam menghapuskan klausul amputasi.

• Hukum Allah bolehkah menjilat air liurnya sendiri?

• Maka para invalid Sudan yang sudah terlanjur jadi
korban, menuntut hak-haknya untuk mendapatkan
kompensasi “tangan dan kaki” dan penderitaan
mereka seumur hidup.

Apakah Partai Islam, hendak tegakkan hukum-hukum SI berikut ini?

• Perempuan harus ditemani muhrimnya tatkala bepergian? (Sahih Bukhari 564)
“Sesunggguhnya perempuan itu aurat; apabila ia keluar dari rumahnya, dia
dielu-elu kan setan” (diriwayatkan Turmudzi, dari Ibn Mas’ud)
• Poligami bagi sang suami? 2, 3, atau 4 istri? (QS.4:3)
• Hukuman mati bagi yang murtad Islam? (ditetapkan semua mazhab)
• Wajib Sholat 5 waktu sehari & puasa penuh sebulan Ramadhan?
• Wanita tak boleh jadi pemimpin/ president? (QS.4:34, HSB1569)
• Wanita yang nusyus (“membangkang”) kepada suaminya boleh dikenai
pukulan badan, serta digugurkan nafkah baginya? (QS.4:34).
[Re: Suara Pembaruan 22 Jan.2009, PM Australia, Kevin Rudd, mengecam
seorang ulama Muslim, Samir Abu Hamza, yang menyatakan bhw laki-laki
memiliki hak untuk memaksa istrinya berhubungan badan 9kapanpun
diinginkan sisuami) dan memukul istrinya jika tidak patuh. “Saya mendesak
ulama Islam ini meminta maaf kepada publik dan menarik kembali
pernyataannya”].

Apakah Partai Islam, hendak tegakkan
hukum-hukum SI berikut ini? (Con’t)

• Hak waris, dan hak-bersaksi didepan hukum, dan Dyat wanita (ganti
rugi yang didendakan) adalah setengah dari hak laki-laki?
• Potong tangan atas pencurian sebutir telur, atau barang senilai ¼
atau 4 dirham? (QS.5:38, HSB 1807, 1810). Bagaimana dg koruptor Muslim?
• Haram pelihara anjing? Bahkan harus membunuhnya? (HSB 4/ 539, 540)
• (Hukum rajam atau cambuk 100x dimuka umum bagi pezinah dan
pelacur? (QS.24:2).
• Jangan bersalaman kepada Yahudi dan Nasrani, melainkan
persempitlah jalannya? (HR Shahih Muslim)
• Adalah kriminal bagi penginjilan/ penyiaran agama lain kepada
Muslim? Sementara Islam bebas berdakwah kepada siapapun?
• Minoritas Non-Muslim diperlakukan sebagai kaum Dhimmi
(minoritas “taklukan” dalam negara Islam) diwajibkan membayar
pajak Jizyah? (QS.9:29) Istilah halusnya pajak “perlindungan”. Dhimmi
ini harus tunduk atas keputusan negara, juga tunduk atas pelbagai
perlakuan institusi keagamaan … (busana, sweeping maksiat, dll).

(3) SI di klaim hanya untuk pemeluk
Islam secara eksklusif

• Radio-radio daerah banyak mempropagandakan
isu ini,dengan berkata: “SI tidak perlu dirisaukan
oleh Non- Muslim, karena SI hanya berurusan
dengan Muslim semata”.
• Banyak orang non-Muslim merasa hal ini
sebagai benar. Bukankah thd pasal 29 UUD 45
ingin dicantumkan 7 kata tambahan, dan itu
hanya ekslusif untuk Muslim:
“dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya“.

Piagam Jakarta

• Apakah kita sadar 100% apa makna dibalik 7 kata tsb?
Implikasi dari kata-kata “Kewajiban menjalankan Syariat
Islam“ berarti bahwa: umat Islam tidak dapat dan tidak
boleh berpindah keagama lain, karena mereka kini
WAJIB tunduk kpd hukum syariah!! (namun sebaliknya,
umat agama lain boleh beralih keagama Islam).
• Penginjilan kpd Muslim serentak berubah jadi tindak
kriminal! Inilah ketidak-adilan yang tersembunyi dibalik
kata-kata yang baik! Tidak ada panen-raya jiwa-jiwa
seperti yang dikotbahkan sejumlah hamba Tuhan yang
kurang paham apa hakekat SI itu sesungguhnya!
• Dan SI menetapkan bahwa setiap Muslim yang murtad
harus dihukum mati: “Siapapun yang mengganti agama
Islamnya, bunuh dia“. (HSB vol.4, no.260, vol.5, no.630 dll).

Mustahil eksklusif utk Muslim saja tanpa mendampak non-Muslim

• Bagaimanapun, pemberlakuan SI mustahil hanya berurusan
dg pihak Muslim saja. Karena sumber hukumnya sendiri telah
memberlakukan diskriminasi terbuka yang harus dikenakan
kepada non-muslim! Ijtihad tidak akan menghapus berpuluh
puluh ayat yang terlanjur memusuhi:
• “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah...
yaitu orang-orang yang diberikan Alkitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang
dalam keadaan tunduk” (QS.9:29)...Pemajakan ini murni
berdasarkan agama, hanya terjadi dinegara Islam, bersifat
“penghukuman” (maz. Hanafi).
• Perangilah orang2 kafir dan munafik dan bersikap keraslah
terhadap mereka (QS.66:9).
• “Persempitlah jalan mereka” (yaitu, Yahudi & Nasrani)
“Janganlah mengambil mereka itu menjadi temanmu/
pemimpinmu” (Shahih Muslim, QS.5:51).

(4) SI di-klaim sebagai penjamin
hak-hak minoritas?

• “SI adalah penjamin hak2 minoritas secara jelas, lebih
dari hukum manapun...” keadilan adalah jiwa dari SI”.
(Yuzril Ihza Mahendra, Media Dakwah, Juli 2002).
• Ternyata yang dijamin SI bukanlah kesamaan dan
kesetaraan hak bagi setiap warga, melainkan sisa hakhak
minoritas setelah disunat dan dikenakan diskriminasi
terhadap keadilan dan hak-hak azazi-nya.
[Bagaimana dg kebebasan ber-expresi dan
berkeyakinan, beribadah/ membangun rumah ibadah
atau fasilitas keagamaan, perkawinan antar agama,
upacara penguburan jenazah, „kesetaraan darah“ antara
Muslim thd non-Muslim, pajak dan lapangan kerja, dll ]

(5) “Sharia is the only solution”

• Ekonomi kapitalistis telah gagal. Demokrasi bebas ala Barat telah
kebablasan. Humanisme Sekuler tidak mengangkat kemanusiaan. Panca
Sila telah diberi kesempatan panjang namun gagal memulihkan kondisi
kritis bangsa, tidak konkrit menegakkan keadilan, ketertiban dan moral.
Tanpa menjadi Muslim yang taqwa, tak akan mengatasi masalah bangsa.
Tanpa SI, tak akan tercipta kehidupan yang harmonis yang di rahmati
Allah. Now, SI is the only solution!
• Ironis! Dimanakah solusi SI yang adil bagi non-Muslim dan
perempuan? Bagaimana solusi SI tatkala perempuan diperkosa?
Dimanapun (selama 14 abad berjalan) SI tidak pernah terbukti
reputasinya untuk menjadi teladan negara damai-adil-sejahtera,
Mitos bahwa agama dianggap sanggup menyelesaikan segala
kemelut persoalan hidup manusia.
• Faktanya justru masyarakat “sekuler” seringkali lebih mampu
menciptakan kedamaian dan keadilan bagi warganya, sementara
masyarakat yang begitu ngotot memperjuangkan simbol-simbol
keagamaan – tetapi lupa essensinya – malah yang kerap dilanda
kerusuhan (Komaruddin Hidayat)

Doktrin taqiyyah turut bicara

• Doktrin Taqiyyah, disimulasi atau dusta yang diizinkan Allah.
Merupakan terobosan Islam dalam keadaan darurat, agar
terlepas dari ancaman bahaya, atau menuju victory.
• Semula taqiyyah dimaksudkan untuk Muslim (utamanya Shiah)
menyelamatkan diri thd penganiayaan musuh, yaitu dengan
mengingkari agamanya. Kemudian diperluas hingga mendustakan
barang milik dan harga diri, dan seterusnya taqiyyah dipakai luas
untuk siasat dan melindungi hal2 yang bahkan non-emergency
(Qs.16:106, 3:28).
• Rasul Allah berkata: ”Dusta diizinkan hanya dalam 3 perkara:
“dusta sang suami terhadap istrinya demi menyenangkannya,
dusta dalam perang, dan dusta untuk mendamaikan orang“
(Al-Tirmidhi, no.5033).
• Bukhari dalam Shahihnya mengekalkan taqiyyah ini hingga kiamat,
maka berwaspadalah:
At-Taqiyya will remain till the day of Resurrection”
(HSB vol.9, book 89).

Penutup yang Tragis

• Quran mengatakan: “tidak ada paksaan dalam
beragama...Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”,
namun SI mutlak bermuatan “menghalalkan darah”
orang yang berpindah agama (murtad dari Islam).
HSB vol.4, no.260, vol.5,no.630.
• “Syariah hanya memberikan human duties, bukan
human rights” (Ibn Warraq).
• Adakah negara Islam yang dapat dijadikan model ideal
bagi SI? Jawabannya: “Saya rasa hal itu tak pernah
akan ada...Akan ada perselisihan yang tak usai-usainya”
(Dr. Amin Abdullah, ketua IAIN sunan Kalijaga).
“Islam is a one way street. You can convert to Islam but
not to convert from Islam. You enter through a door but
there is no way out”.

Kesaksian Sheik Ali Abd Al-Raziq mantan Hakim Syariah lulusan Al-Azhar

• “Doktrin Islam tidak pernah menentukan sistim pemerintahan yang definitif...Sistim pemerintahan yang dibentuk setelah wafatnya Nabi itu
semata diadopsi orang2 Arab, dan dinaikkan derajatnya dengan istilah Khalifah demi untuk
memberi legitimasi religius, namun Nabi sendiri tidak pernah menyebut dirinya sebagai Khalifah
penguasa. Sistim ini telah menjadi sumber manipulasi bagi sebagian besar persoalan dunia
Islam”. Kini Anda lebih siap dan jernih memilih SI atau menolaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar