Kamis, 11 November 2010

Ratusan Imam dan Mullah di Afrika Barat Menjadi Kristen

Perisai.net – RATUSAN imam dan mullah di Afrika Barat telah menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat mereka dalam satu dekade. Hal itu disaksikan oleh seorang eks Muslim yang kini menjadi penginjil.

Penginjil tersebut telah memulai inisiatif untuk memperkenalkan Injil kepada sekitar 10.000 mullah, ulama dan sarjana Islam sejak sepuluh tahun silam. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 orang telah menerima Kristus, dimana 500 di antaranya telah menyelesaikan pelatihan pemuridan.

Penginjil yang kini menggunakan nama Brother Daniel tersebut menyampaikan kesaksiannya tersebut di dalam acara Kongres Lausanne III di Cape Town, Afrika Selatan.

Saat ini, 58 mantan mullah, imam dan sarjana Islam telah terlibat dalam upaya membagikan iman mereka di dalam Kristus.

“Orang-orang Muslim di sekitar kita adalah orang-orang baik. Mereka sungguh-sungguh dalam kepercayaan mereka,” kata Danie. “[Tapi] meski mereka begitu sungguh-sungguh, mereka sungguh-sungguh keliru.”

Daniel juga mengkritisi kurangnya hasrat orang-orang Kristen dalam membagikan imannya dengan orang-orang Muslim. Padahal, Yesus telah memerintahkan untuk menyebarkan Injil. Menurut Daniel, orang-orang Kristen “tidak taat dan takut” membagikan Injil meskipun Roh Kudus sedang bekerja dalam hati orang-orang Muslim dan terbuka serta menanti untuk mendengarkan kabar baik.

Daniel bercerita tentang seorang hakim pengadilan syariah yang ia bimbing kepada Kristus. Setelah hakim itu menjadi Kristen, ia kehilangan pekerjaannya dan menghadapi ancaman “siksaan yang sulit dipercaya.” Tapi, meski diancam dengan hukuman itu, mantan hakim itu justru berhasil membawa 100 orang Muslim untuk datang kepada Kristus. []

Rabu, 03 November 2010

Pemimpin Islam Iran Mengatakan Orang-Orang Muslim Bebas Untuk Menjadi Kristen – Asal Dilakukan Secara Diam-Diam


22 Oktober 2010--Pemimpin Islam Syiah, yang coba menanggapi Sinode para Bishop Timur Tengah yang diadakan di Vatican baru-baru ini; mengatakan bahwa orang-orang Muslim di Iran bebas untuk memeluk iman Kristiani, meskipun ada hukum Islam yang secara tegas menyatakan bahwa mereka yang meninggalkan Islam akan dijatuhi hukuman mati.