Kamis, 22 Oktober 2009

Pasal 1 - Kakakku

Dia akhirnya memutuskan untuk memprotes penindasan terhadap kaum wanita dengan cara membakar dirinya sendiri di tengah alun-alun yang dipadati oleh manusia di utara Teheran pada 21 Februari 1994. Jeritan terakhirnya adalah: ‘Kematian untuk tirani! Hidup kemerdekaan! Hidup Iran!’”


Pada 11 September 2001, dunia menyaksikan mentalitas fundamentalis Islam dari abad ke-7 menaklukkan teknologi abad 21. Hasilnya adalah kekacauan. Natur Islam yang kejam tiba di daratan Amerika – tidak terlupakan dan tidak dapat ditarik kembali. Banyak orang Amerika, bersama dengan orang-orang Barat lainnya, tidak pernah terlalu memikirkan Islam sebelum peristiwa itu terjadi. Tanggal 11 September mengubah semuanya itu, memasukkan Islam ke dunia barat abad 21. Tiba-tiba, Iran dan Irak terlihat tidak lagi jauh, dan orang-orang Barat, terutama kami orang Amerika, ingin belajar lebih banyak lagi mengenai musuh yang tak berwajah ini, yang telah mengumumkan hendak memerangi kami dengan cara yang sangat tak terbayangkan biadabnya. Kami mendapati bahwa kami dikonfrontasi dengan suatu kekuatan yang mematikan yang kami pikir terletak separuh dunia jauhnya dan berasal dari 4 abad lalu.

Para teroris pembom yang hanya kami lihat di televisi telah pindah dari Timur Tengah nun jauh disana ke halaman belakang rumah kami. Pada 11 September, apa yang direpresentasikan oleh Islam menjadi salah satu dari pertanyaan-pertanyaan penting yang dihadapi dunia Barat, dan pengalaman pertama kami dengan hal itu meninggalkan rasa pahit di mulut banyak orang Amerika.


Parvin Darabi tidak hanya bicara tentang kebiadaban Islam radikal yang dialami orang Amerika pada hari itu – ia hidup dengan kenyataan itu jauh sebelum menara kembar itu runtuh. Ia menulis surat yang sangat pedih dan tajam untuk saudarinya, Homa, yang bergumul hebat melawan tangan keras pemerintahan islami di Iran. Homa rela membayar harganya. Kini Parvin melanjutkan, dan ia mendesak kita semua untuk mengabaikan semua retorika damai oleh Islam dan lebih fokus pada kenyataan kejam pemerintahan Islam. Apa yang dialami Homa Darabi di Iran suatu saat akan tiba di dunia Barat jika teroris Islam fasis tidak dikalahkan. Kisah Homa adalah contoh spesifik tentang bagaimana cara kerja pemerintahan Islami – dan mengapa tidak pernah akan bisa pas untuk dunia Barat, maupun dunia non-Muslim pada umumnya.


Kakakku

Kakakku, Dr. Homa Darabi, lahir di Teheran, Iran pada Januari 1940, prematur 2 bulan, oleh ibu kami Eshrat Dastyar yang menikah pada usia 13 tahun dengan Esmaeil Darabi. Homa adalah kakakku yang tertua, pelindungku, dan panutanku. Homa memiliki hidup yang penuh harapan dan janji bahwa sistem islami yang tirani dan fundamentalis akan dihancurkan.


Sesungguhnya, kakakku tidak pernah membayangkan apa yang telah menantinya saat ia menyelesaikan pendidikan dasar dan SMA di Teheran. Ia segera mendaftar di Universitas Sekolah Medis Teheran setelah lulus ujian masuk universitas pada 1959. Itu adalah suatu pencapaian yang luar biasa dan yang membanggakan keluarga kami. Homa adalah siswa pertama dari 150 siswa yang tersaring dari ribuan siswa lainnya yang mengikuti ujian itu dan diterima (kapasitas penerimaan sekolah medis itu hanya 150).


Sebagai seorang wanita muda yang bersemangat dan riang, kakakku kemudian terlibat sangat aktif di dunia politik dan berharap dapat memperjuangkan hak-hak azasi manusia dan kesamaan status bagi wanita di Iran. Impiannya menjadi sangat jelas selama ia di SMA dan pada tahun pertamanya di perguruan tinggi. Namun perjuangannya tidaklah mudah. Pada 1960, sebagai hasil dari kerja kerasnya, ia ditahan dan dipenjara selama beberapa waktu, saat unjuk rasa siswa terhadap rezim keras Shah Iran. Rezim itu sangat keras terutama kepada mahasiswa dan orang muda yang mulai menuntut kebebasan yang lebih untuk berekspresi, berkumpul, dan berbicara.

Pada 1963, kakakku menikahi teman sekelasnya, Manoocher Keyhani, sekarang seorang hematologis terkenal. Mereka mempunyai 2 orang putri yang sangat cerdas.


Setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Teheran, Dr. Darabi berpraktek selama 2 tahun di Bahmanier, sebuah desa di utara Iran, sementara suaminya menyelesaikan kewajiban militernya sebagai seorang dokter dalam korps kesehatan Iran. Pada 1968, Ia dan suaminya lulus ujian Konsil Pendidikan Tamatan Medis Asing dan datang ke Amerika untuk studi lanjutan. Ia mengambil residen dalam pediatri dan kemudian mendapat ijin untuk praktek di negara bagian New Jersey, New York dan California. Ia dinaturalisasi menjadi warga Amerika Serikat pada pertengahan 1970-an.


Oleh karena adanya tekanan dari suami dan keluarganya, dan kerinduannya untuk berbakti pada negara asalnya, ia kembali ke Iran pada 1976 dan langsung diterima sebagai pengajar di Universitas Sekolah Medis Teheran. Ia adalah orang Iran pertama yang mencapai kedudukan dalam psikiatri anak di Amerika dan ia menjadi tenaga penggerak berdirinya Klinik Psikiatri Shahid Sahami di Teheran.


Walaupun ia adalah pendukung kuat revolusi, kakakku menentang berdirinya sebuah republik yang islami. Lebih jauh lagi, ketika pemimpin partainya mengambil keuntungan dari panduan Islam yang baru dan mengambil istri ke-2, Homa sangat terpukul dan secara total mengundurkan diri dari dunia politik. Kakakku kemudian mengabdikan waktunya untuk profesinya sebagai seorang dokter medis.


Pada 1990, oleh karena ia tidak mau mengenakan jilbab, ia dipecat dari posisinya sebagai seorang profesor di Sekolah Medis. Kemudian, praktek kakakku dilecehkan karena alasan yang sama hingga akhirnya ketika hidupnya semakin dipersulit ia menutup prakteknya dan untuk pertama kalinya ia menjadi ibu rumah-tangga sepenuh waktu.


Selama kehidupan karirnya, kakakku mengalami tekanan dari beberapa orang-tua pasien-pasiennya yang masih muda untuk memberi label “tidak mampu secara mental” kepada banyak gadis muda yang sangat cerdas sehingga mereka dapat terhindar dari siksaan hukum cambuk (150 cambukan karena memakai rias wajah atau lipstik). Memberi label semacam ini kepada gadis-gadis itu sangat menghancurkan hati kakakku.


Ketika seorang gadis berusia 16 tahun ditembak mati di utara Teheran bagian utara karena memakai lipstik, kakakku tidak dapat lagi mengatasi rasa bersalahnya berkenaan dengan keterlibatannya dahulu dalam revolusi Iran. Kakakku merasa Iran telah dibajak oleh faksi-faksi religius, dan bagaimana wanita diperlakukan di Iran sangat tidak dapat dimaafkan...Ia ingin dunia tahu apa yang telah terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk memprotes penindasan terhadap kaum wanita dengan cara membakar dirinya sendiri di tengah alun-alun yang padat dengan manusia di utara Teheran pada 21 Februaru 1994. Jeritan terakhirnya adalah :

Kematian untuk tirani!

Hidup kebebasan!

Hidup Iran!

Kakakku datang ke dalam dunia secara prematur, dan meninggal secara prematur pula.


Hari ini, jutaan orang, terutama wanita, masih menggemakan jeritan terakhir kakakku, namun sedihnya, hanya sedikit yang mendengar. Itulah sebabnya saya menulis buku saya yang berjudul Rage Against The Veil. Buku itu dihadirkan dengan harapan bahwa dunia Barat dan non-Muslim, terutama Amerika mulai memahami dahsyatnya permasalahan ini. Sebagaimana di Iran, Islam kini secara universal dihadirkan sebagai agama yang damai padahal Islam adalah suatu bentuk pemerintahan fasis yang nyata sekali terlihat dalam negara saya terdahulu. Ini adalah sebuah problem yang untuk itu kakakku telah bersiap mengorbankan hidupnya yang berharga, dan saya menuliskan hal itu sekarang untuk membantu memelihara apa yang bagi kita dunia non-Muslim sangatlah berharga. Kisahku ini adalah sebuah usaha melalui pendidikan dan penyadaran untuk mencegah apa yang terjadi di Iran terjadi juga di bagian dunia yang lain.


Kakakku Homa percaya bahwa mati adalah harga yang pantas dibayar untuk menarik perhatian dunia kepada masalah-masalah yang ditimbulkan oleh rezim fundamentalis Islam. Ia mati untuk menjaga kebebasan dan negara Iran, yang ia kasihi. Hari ini, Homa akan amat sangat ngeri mengetahui bagaimana Iran telah menjadi semakin ekstrim dan fundamentalis, dan sangat bersemangat untuk mempelajari contoh-contoh tirani dan terorisme Islam yang ada di bagian dunia lainnya dewasa ini. Namun, walaupun orang banyak akan sulit memahami mengapa dan apa yang dialami para wanita di dalam rezim radikal ini, perkataan Nabi Muhammad sendiri mengijinkan kita untuk memperoleh pemahaman mengapa hal ini terjadi. Sesungguhnya, dari mulut Nabi Muhammad sendirilah – seorang yang sangat disanjung di dalam Islam – kita dapat melihat dengan jelas bagaimana wanita dipandang dalam kebudayaan Islami dan betapa banyak tindakan/perlakuan dalam dunia Islam terhadap wanita sesungguhnya merefleksikan sentimen-sentimen Muhammad.


Saya berdiri di ujung api (neraka) dan kebanyakan orang yang pergi kesana adalah wanita.

-Nabi Muhammad-


Sejak saya memulai kegiatan saya mengekspos Islam dan tekanannya pada wanita, saya telah diserang oleh pria-pria Muslim dan beberapa wanita Muslim karena mereka beranggapan bahwa saya mempunyai konsep yang salah dan salah menafsirkan hukum-hukum Islam mengenai wanita. Saya diberitahu bahwa Islam adalah agama yang damai dan menjunjung persamaan; bahwa Islam sangat meninggikan wanita, dan bahwa hukum-hukum Islam telah memberi kuasa pada wanita. Namun demikian, saya hanya melihat sedikit bukti akan hal ini dan tentu saja tidak dicantumkan di dalam Qur’an.


Pada kenyataannya, di bagian belakang salah satu Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh M.H. Shakir, tertulis:

Qur’an adalah kompilasi asli dan lengkap dari wahyu terakhir Tuhan kepada umat manusia melalui nabi terakhir, Nabi Islam, Muhammad. Secara esensial Qur’an memiliki tiga kualitas yang menjadikannya universal. Pertama, dalam bentuk asli Arab, Qur’an adalah sebuah mahakarya literal yang sangat bernilai – membaurkan gaya presentasi dengan substansi yang dihadirkan dalam suatu pencampuran proporsi yang unik. Kedua, walaupun pesannya merupakan kelanjutan dari apa yang terdapat dalam wahyu-wahyu terdahulu kepada Abraham, Daud, Musa dan Yesus, namun berita Qur’an memiliki rasa penggenapan dan originalitas yang menarik orang Yahudi, Kristen dan juga orang Muslim sendiri kepadanya. Akhirnya, Qur’an memiliki kekayaan informasi – yang menyediakan petunjuk kehidupan untuk umat manusia pada umumnya dan orang Muslim secara khusus. Sesungguhnya, mujizat-mujizat Qur’an terletak pada kemampuannya untuk menawarkan setidaknya sesuatu kepada mereka yang tidak percaya dan semuanya kepada yang percaya”.


Saya ingin menganalisa beberapa dari “mahakarya literal yang sangat bernilai” ini yang disajikan di dalam Qur’an berkenaan dengan kaum wanita. Saya ingin menemukan dimana tepatnya Islam menempatkan wanita sebagai yang dipuja pria. Dan jika kami para wanita telah diberikan begitu banyak hak oleh kitab ini, lalu mengapa kami tidak mampu menegaskan diri kami sendiri sebagai makhluk hidup, melainkan tetap menjadi budak dari tirani dalam negara-negara Islam?


Marilah kita mulai dengan gagasan bahwa Islam adalah sebuah agama yang damai. “Islam” dalam bahasa Arab berarti “kepatuhan”. Oleh karena itu, jika kami sebagai rakyat patuh kepada pemerintahan dan hukum-hukum Islam, kami akan memiliki damai. Sebenarnya apakah artinya ini? Ya, menurut perkiraan saya berdasarkan pengalaman-pengalaman saya sendiri di dalam rezim islami, nampaknya selama kami menerima bahwa wanita diciptakan lebih rendah derajatnya daripada pria; bahwa lengan boleh dipotong karena mencuri; bahwa orang harus dilempari dengan batu sampai mati karena berzinah; dan bahwa pria mempunyai hak untuk menceraikan dan mendapatkan pengasuhan tunggal untuk anak-anak mereka, dan mempunyai banyak istri – maka kami dapat hidup dalam damai. Sebagai tambahan, kami dapat memiliki damai jika bersembahyang 5 kali dalam sehari, pergi ke mesjid setiap hari Jumat, dan para wanita duduk di belakang pria. Lebih jauh lagi, dalam skenario yang penuh damai ini kami juga harus menerima bahwa bagian warisan pria 2 kali lebih besar daripada wanita. Bagaimanapun juga, kami harus tetap ingat bahwa kami tidak boleh sekalipun mengkritik Muhammad atau agama Islam yang baik itu, jika tidak maka kami tidak akan dapat memiliki damai. Juga, jika ada orang seperti Taslima Nasrin sang pengarang itu, atau Ayaan Hirsi Ali, atau diriku sendiri mengkritik Islam, maka kami harus menanggung murka dari orang-orang Muslim yang baik dan menghadapi banyak ancaman atas hidup kami. Saya bertanya pada anda: Inikah yang disebut damai?


Memang sangat sulit menemukan cara untuk memberi atribut “damai” kepada Islam, terutama ketika kami menyadari bahwa pembuat film seperti Theo Van Gogh membuat sebuah film dokumenter mengenai hidup seorang wanita Muslim untuk menunjukkan kekejaman yang harus ditanggungnya dan kemudian Theo Van Gogh dibunuh secara brutal. Inikah damai? Lebih jauh lagi, ketika sebuah suratkabar Denmark menerbitkan kartun tentang nabi, orang-orang yang disebut sebagai “muslim yang damai” ini menunjukkan tanda-tanda kekerasan dan ingin menumpahkan darah di seluruh Eropa dan dunia Islam.


Apakah ini sebuah agama damai jika mengijinkan pembunuhan hanya karena kartun? Menurut saya itu sangat sulit dimengerti jika dihubungkan dengan damai. Mungkinkah Qur’an sendiri yang telah menunjukkan jalan untuk berperilaku demikian? Berikut ini adalah beberapa wahyu di dalam Qur’an berkenaan dengan agama damai, yang dapat menjelaskan mengapa jutaan pengikut kitab ini berlaku seperti itu. Di dalam Qur’an tertulis:


Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. Surah 2:191


Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat. Surah 3:4


Katakanlah kepada orang-orang kafir: ”kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka jahanam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Surah 3:12


Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Surah 4:56


Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. Surah 8:12


Tentu saja wahyu-wahyu diatas dan masih banyak lagi dalam Qur’an tidak bersifat damai atau diinspirasikan oleh Sang Pencipta yang damai dan penuh kebajikan. Oleh karena itu mudah untuk mulai melihat mengapa definisi kami tentang damai bukanlah apa yang sebenarnya diajarkan oleh Qur’an.


Sebagai tambahan, definisi kami mengenai kesetaraan wanita dengan pria dan hak-hak azasi manusia yang kita junjung tinggi di Barat, sangat kontras dan bertentangan dengan definisi yang dimiliki Islam. Status wanita di dalam Islam tidak mengijinkan wanita untuk hidup dengan eksistensi yang damai dan harmonis dan tentu saja Qur’an tidak memberikan kata-kata yang akan menginspirasi kesetaraan bagi kaum wanita. Berdasarkan Islam, seorang wanita berada di bawah perwalian ayahnya selama ia diasuh ayahnya, dan kemudian berada di bawah perwalian suaminya ketika ia menikah, dan ketika suaminya meninggal ia berada di bawah perwalian anaknya laki-laki, cucu laki-laki, dan seterusnya; dan jika ia tidak memiliki kerabat pria maka ia berada di bawah perwalian komunitasnya.


Webster’s New Word Dictionary mendefinisikan “perwalian” sebagai “seorang yang berada dibawah pengasuhan wali atau pengadilan”. Oleh karena itu, menurut Islam, seorang wanita tidak pernah menjadi dewasa, dan ia harus senantiasa diasuh kerabat pria, wali, atau pengadilan Islam. Saya tidak menganggap ini sebagai suatu penghargaan terhadap wanita, melainkan sebuah penghinaan terhadap kewanitaan.


Pernah seorang Muslim menjelaskan pada saya bahwa ini dikarenakan wanita menjalani kehamilan dan harus mengasuh anak-anaknya; oleh karena itu para pria mereka harus mengasuh mereka. Ini adalah sebuah gagasan yang bagus jika para pria mengurus para wanita mereka saat hamil dan anak-anak masih kecil.


Namun, mengapa seorang wanita yang tidak menikah, seorang wanita yang tidak hamil, seorang nenek, atau seorang wanita lansia berada di bawah pengasuhan seorang wali? Sebagai tambahan, hanya orang-orang yang menderita gangguan mental yang ditempatkan dibawah pengasuhan pengadilan. Para wanita bukanlah orang gila atau tidak dewasa; oleh karena itu mereka tidak perlu berada dibawah pengasuhan wali yang ditunjuk oleh pengadilan.


Menurut Ayatollah Khomeini, pemimpin revolusi Islam Iran dan mantan pemimpin Muslim Shiah, ketentuan Islam untuk seorang hakim adalah bahwa “orang itu telah mencapai pubertas, mengetahui hukum-hukum Qur’an, berlaku adil, tidak menderita amnesia, bukan anak haram dan tidak berkelamin perempuan”.


Oleh karena itu kaum wanita tidak dianggap cukup dewasa untuk dapat menghakimi orang lain. Inilah alasan untuk tidak memberikan hak pilih kepada wanita dalam apa yang banyak kali disebut sebagai demokrasi islami. Betapa hal ini menyedihkan mengingat separoh dari populasi dari negara-negara ini tidak dapat terlibat dalam menentukan nasib bangsa mereka. Namun demikian bangsa-bangsa ini tetap menganggap mereka menganut demokrasi.


Sesungguhnya oleh karena banyaknya kontradiksi di dalam Islam, jauh sebelum kematian kakakku, saya telah memilih untuk meninggalkan agama yang diwariskan keluarga saya kepada saya. Saya akan berbagi dengan anda disini sesuatu dari perjalanan saya agar anda dapat melihat mengapa saya, seperti juga halnya banyak orang yang akan anda baca kisahnya dalam buku ini, memilih untuk meninggalkan Islam.


Nampaknya, seperti yang diceritakan kepada saya, usia saya baru 6 hari ketika kakek saya mewariskan agamanya pada saya. Ia melakukannya dengan cara mengucapkan sejumlah kata-kata Arab di telinga saya. Saya sangat yakin bahwa hanya itulah kata-kata bahasa Arab yang dapat diucapkan kakek saya dan bisa jadi dia sendiri juga tidak tahu apa artinya. Kami adalah bangsa Iran dan bahasa kami adalah bahasa Persia dan pada umumnya orang Iran, termasuk keluarga saya, tidak berbahasa Arab yang adalah bahasa Islam. Bagi orang Muslim, agama adalah seperti warna mata kita. Agama diwariskan. Apakah anda sungguh-sungguh mempercayai agama anda atau tidak bukanlah suatu persoalan, melainkan agama adalah sesuatu yang menyertai kelahiran anda.


Saya disekolahkan si sebuah taman kanak-kanak yang religius dengan seorang wanita tua bernama Kobra sebagai kepala sekolahnya. Saya benci sekolah ini dan kepala sekolahnya karena ia senantiasa terlihat sangat jahat dibalik pakaian hitamnya. Ia selalu berpakaian hitam. Tidak pernah tertawa, tidak ada musik, tidak boleh bermain – yang ada hanyalah Allah dan Islam. Sekolahnya jorok dan apa yang dilakukan ibu guru itu hanyalah membaca Qur’an dan buku doanya. Bahkan waktu itu, saat saya masih kecil, insting saya mengatakan pada saya bahwa sebenarnya dia tidak berpendidikan dan buta huruf. Sekali peristiwa hal ini terbukti ketika saya membalikkan Qur’annya dan dia tetap membacanya seperti biasa.


Sebagai seorang anak saya cepat memahami bagaimana anak laki-laki mendapat perlakukan berbeda dari anak perempuan. Saya ingin naik sepeda roda tiga seperti halnya anak laki-laki, tetapi orang mengatakan pada saya bahwa anak perempuan tidak boleh naik sepeda roda tiga. Di sekolah saya ingin belajar memainkan biola, namun mereka mengatakan bahwa seorang anak perempuan yang baik tidak boleh memainkan alat musik. Ketika saya ingin naik sepeda, mereka mengatakan bahwa anak perempuan yang baik tidak naik sepeda; juga tidak boleh menunggang kuda, berenang, dan banyak kegiatan lainnya.


Sejak saya masih seorang anak perempuan kecil saya telah belajar bahwa keperawanan seorang gadis adalah suatu hal yang penting dalam kebudayaan Islam. Seorang gadis haruslah masih perawan ketika ia menikah. Ditambah lagi, seorang anak perempuan dipandang cukup usia untuk dinikahkan adalah saat ia telah berumur 9 tahun. Pada kenyataannya, Khomeini, pemimpin Republik Islam Iran, mengatakan bahwa, ”Saat yang paling tepat untuk seorang gadis melangsungkan pernikahan adalah pada waktu gadis itu mendapatkan haid pertamanya di rumah suaminya daripada di rumah ayahnya”. Saya mengetahui bahwa pernyataan ini sebenarnya berasal dari Imam Mosa-e-Kazem, Imam Shiah ke-8; yaitu sekte ke-12 dalam Islam yang merupakan agama dari 98% orang Iran. Inilah cara berpikir rezim islami.


Untungnya keluarga saya tidak religius; namun demikian, kami hidup dalam keluarga dan masyarakat yang berbudaya islami. Pemikiran bahwa saya akan dinikahkan dan diserahkan kepada orang asing pada usia 9 tahun senantiasa mendatangkan kegentaran yang besar pada saya. Saya menyaksikan ketika ayah dari seorang anak perempuan yang bekerja pada ibu saya menikahkan anak itu dengan seorang pria yang telah mempunyai 3 anak laki-laki yang usianya lebih tua daripada anak perempuan itu. Anak perempuan itu baru berusia 11 tahun, dan menurut standar ayahnya ia telah menjadi perawan tua.


Ada juga aspek-aspek lain dari Islam yang mempengaruhi saya secara pribadi. Saya teringat waktu ayah saya mengurbankan seekor domba di depan mata kami di halaman belakang rumah. Melihat bagaimana hewan itu berjuang untuk melepaskan diri, dan bagaimana ia melenguh dan menggerak-gerakkan kaki dan tubuhnya setelah lehernya digorok membuat saya membenci dan mengutuk ritual yang harus dijalani domba itu menjelang kematiannya.


Pada malam hari setelah pengurbanan domba itu, ibu dari ayahku, satu-satunya orang yang religius di dalam keluarga kami, menceritakan kepada saya kisah mengenai Abraham dan putranya Ismail. Ia menceritakan pada saya bagaimana Tuhan menyuruh Abraham untuk membawa anaknya ke suatu tempat dan mengurbankannya untuk menunjukkan pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Dan saat ia menaruh pisau di leher anaknya ia mendengar suara seekor domba dan kemudian ia mengurbankan domba itu, dan bukannya anaknya. Itulah sebabnya kami harus mengurbankan domba itu tadi pagi. Kisah itu sangat menakutkan saya. Seringkali saya bermimpi buruk tentang kisah itu. Saya bermimpi ayah saya akan mengurbankan saya untuk menunjukkan pengadiannya kepada Tuhan dan kemudian saya terbangun, melompat, dan mendapati bahwa saya masih hidup. Akhirnya saya meyakinkan diri saya sendiri bahwa Tuhan hanya akan meminta anak laki-laki untuk dikurbankan dan bukan anak perempuan. Lagipula, mengapa anak perempuan harus dikurbankan? Ini sedikit membuat saya senang bahwa saya adalah anak perempuan. Nenek saya selalu mengajarkan saya soal agama dan Islam. Ia senantiasa berkata,”Tuhan itu luarbiasa, tahu segala sesuatu, dan telah menciptakan manusia dan alam semesta.” Kemudian ia akan menyuruh saya untuk berdoa dalam bahasa Arab.

“Nek, apakah Allah tidak mengerti bahasa Persia?”

“Tidak. Kau harus berbicara pada Allah dalam bahasa Arab”.

“Tapi nenek tadi mengatakan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu. Jika Ia

menciptakan bahasa Persia, lalu mengapa Ia tidak mengerti bahasa Persia?”


Setelah berargumen seperti ini dengan nenek dan ia jadi tersudutkan serta tidak dapat memberi jawaban, saya sepenuhnya menolak agama dan Islam. Ketidaksukaan saya terhadap agama terpicu ketika saya mulai mempelajari Sharia di sekolah menengah. Apa yang saya pelajari sangat menghina wanita dan sangat menindas sampai saya benci membaca bukunya.


Saya tidak dapat memahami mengapa cerai adalah hak unilateral pria, atau mengapa wanita harus menyerahkan anak-anaknya kepada keluarga suaminya jika suaminya menceraikannya atau ketika suaminya meninggal dunia. Mengapa hak waris wanita hanya separoh dari saudaranya laki-laki dan mengapa seorang anak laki-laki boleh melakukan apa saja yang disukainya sedangkan semua hak anak perempuan disangkali. Mengapa kami selalu harus menunggu sampai para pria dan anak laki-laki selesai makan barulah kami boleh makan dari sisa-sisa mereka. Mengapa tubuh saya adalah milik semua orang dan bukan milik saya sendiri? Jika saya berdiri di depan pintu rumah dan berbicara dengan seorang tetangga pria, semua kerabat pria kami akan membuat dia bertanggungjawab dengan memaksa saya masuk ke dalam rumah. Saya merasa seperti seorang tahanan. Kenyataannya, satu-satunya pria yang dapat saya ajak bicara hanyalah pria yang dipilihkan untuk saya.


Sesungguhnya, salah satu aspek yang paling menjijikkan dari Islam menurut saya adalah proses perjodohan (khastegary). Dalam proses ini, para wanita dalam lingkaran dekat sebuah keluarga atau keluarga besar akan mencari gadis yang cocok untuk kerabat pria mereka. Setiap kali anggota keluarga saya mengunjungi seorang gadis yang cocok untuk dijadikan istri paman atau sepupu-sepupu saya, penilaian mereka terhadap gadis malang itu membuat saya muak. Seolah-olah mereka sedang membeli sebuah mebel. Hal yang paling penting adalah bentuk fisiknya. Ditambah lagi, ia haruslah seorang perawan. Jika keperawanannya tidak dapat dibuktikan, orangtuanya harus membayar pengantin pria dan orangtuanya dan menanggung biaya pernikahan dan kemudian keesokan harinya pernikahan itu dibatalkan.


Ketika saya masih remaja di Teheran, saya menghadiri pernikahan seorang kerabat. Gadis itu baru berusia 14 tahun. Orangtuanya sangat memikirkan keperawanannya sampai-sampai mereka seperti dilem di depan pintu kamar pengantin baru itu. Mereka berdiri disana sampai si pengantin pria, yang berusia 30 tahun, keluar dari kamar. Kemudian mereka masuk ke dalam kamar dan mengambil seprai berdarah yang ditiduri anak gadisnya yang baru diperkosa itu dan dengan bersukacita memberikan seprai itu kepada orangtua pengantin pria sebagai bukti keperawanan putri mereka. Saya sama sekali tidak ingin diperlakukan seperti itu pada malam pengantin saya.


Ada banyak sekali hukum di dalam Islam yang benar-benar membodohi seseorang yang berpendidikan. Namun kita terus diajarkan bahwa Islam adalah agama yang damai. Hukum semacam itu dalam adat Shiah adalah sigeh, atau pernikahan sementara. Saya menyebut hal itu sebagai pelacuran berwajah religi. Pernikahan di dalam Islam adalah sebuah kontrak antara seorang pria dengan wali dari seorang wanita untuk jangka waktu tertentu. Itu hampir sama seperti menyewa sebuah properti.


Dalam sebuah pernikahan yang permanen, seorang pria menikahi seorang wanita selama 99 tahun karena dianggap tak seorangpun hidup selama itu. Dalam realita, banyak suami meninggal dunia jauh sebelum periode ini berakhir karena mereka menikah pada akhir 30-an tahun dan awal 40 tahun. Para wanita yang telah diserahkan oleh wali mereka ketika mereka masih sangat muda mendapat kesempatan untuk hidup sendiri dalam damai seumur hidup mereka. Dalam pernikahan sementara, pria menentukan jangka waktu berlakunya kontrak itu. Ia meminta seorang wanita atau wali wanita itu agar wanita itu mau menikahinya selama jangka waktu tertentu mulai dari 10 menit hingga 1 jam, 1 minggu, atau beberapa bulan dengan bayaran sejumlah uang. Jika wanita itu atau walinya menyetujui persyaratan itu, maka mereka kemudian menikah dan pernikahan itu akan dibatalkan setelah masanya selesai. Sebenarnya, ini adalah cara yang sah bagi seorang pria untuk menikmati ditemani wanita muda tanpa adanya sebuah komitmen jangka panjang.


Hukum Islam yang biadab lainnya adalah mohalel. Seorang pria membayar pria lain untuk menikahi wanita yang telah diceraikannya 3 kali dalam semalam, berhubungan seks dengan wanita itu, dan menceraikannya keesokan harinya sehingga suami dapat menikahi kembali istrinya yang telah diceraikannya itu. Bertahun-tahun yang lalu, salah seorang kerabat jauh kami menceraikan istrinya 3 kali dalam kemarahan dan kemudian menyesal lalu menginginkan istrinya kembali. Namun demikian, mullah tidak mau menikahkan mereka kembali kecuali si istri menikahi orang lain dan bermalam dengan suami barunya (mengijikannya untuk berhubungan seks dengan wanita itu) dan untuk kemudian diceraikan keesokan harinya dan menikahi kembali mantan suaminya.


Menurut saya ini tidak lebih dari sebuah sirkus. Sang mantan suami sangat berjuang untuk mencari seorang pria dan membayarnya untuk hanya semalam menikahi istrinya, yang diceraikannya dengan tidak sengaja, dan kemudian menceraikannya esok hari. Oleh karena mantan istrinya adalah seorang wanita yang sangat cantik dan berasal dari keluarga yang terpandang, suaminya membutuhkan seseorang yang dapat ia percayai akan benar-benar menceraikan mantan istrinya keesokan hari. Jadi akhirnya, ia meminta salah satu pekerja ayah saya untuk menikahi mantan istrinya. Kemudian ia membayar sejumlah besar uang pada orang itu. Orang itu tidur dengan mantan istrinya untuk semalam saja dan kemudian esok paginya mereka bercerai dan pasangan itu dapat bersatu lagi. Yang menjijikkan saya adalah tak seorang wanita pun dalam keluarga kami yang memikirkan konsekuensi dari hubungan semalam ini. Mungkin itu terjadi karena mereka semua juga telah diperkosa pada malam pengantin mereka oleh seorang asing (pernikahan melalui perjodohan), dan diperkosa oleh orang lain lagi (mohalel), jadi itu bukanlah masalah yang besar. Mungkin juga banyak diantara mereka berharap bahwa mereka akan diceraikan sehingga mereka dapat menikah dengan pria lain yang akan memperlakukan mereka lebih baik daripada mantan suami mereka.


Kini saat saya memikirkan hukum ini, menurut saya itu menjijikkan dan menghina wanita. Dalam kedua kasus-yang pertama pernikahan melalui perjodohan dan hubungan semalam untuk kemudian diceraikan –para wanita tidak dimintai pendapatnya dan mereka dipaksa untuk rela diperkosa oleh orang yang tidak dikenalnya, pertama-tama oleh karena adanya tekanan dari orang-tua, dan kemudian sehubungan dengan tindakan-tindakan yang tidak terbayangkan kejinya dari suami-suami mereka. Para apologis Muslim akan berkata pada anda bahwa hukum ini diberikan supaya para pria tidak akan menceraikan istri mereka tiga kali: sebagai upaya pencegahan perceraian. Dalam Islam seorang pria mempunyai hak unilateral untuk menceraikan (dengan sendirinya itu merupakan pelecehan terhadap hak-hak azasi wanita), berdasarkan prosedur berikut ini. Seorang pria dapat menceraikan istrinya 1 kali, dengan mengatakan padanya,”aku menceraikanmu”, dan jika mereka saling dipertemukan maka perceraian itu dibatalkan dan mereka dapat menjalani hubungan yang normal. Seorang pria dapat menceraikan istrinya 2 kali – “aku menceraikanmu, aku menceraikanmu” – dan kemudian jika mereka melakukan hubungan seksual maka perceraian itu dibatalkan dan mereka dapat melanjutkan lagi hubungan pernikahan mereka. Namun, seorang pria dapat menceraikan istrinya 3 kali – “aku menceraikanmu, aku menceraikanmu, aku menceraikanmu” - di hadapan seorang saksi. Kemudian, agar mereka dapat rujuk kembali, pria itu harus mencari seorang mohalel. Banyak kali para mohalel ini tidak menceraikan wanita itu keesokan harinya. Terlebih lagi, si suami tidak dapat berbuat apa-apa akan hal itu.


Menurut saya hukum ini biadab dan tidak manusiawi berdasarkan beberapa alasan. Pertama, perasaan dan hak-hak wanita itu tidak dipertimbangkan dan ia diperkosa selama semalam oleh orang yang sama sekali tidak dikenalnya. Kedua, ide untuk membayar seseorang untuk memperkosa istrinya semalaman itu sangat menjijikkan. Dan terakhir, jika si mohalel tidak menceraikan wanita itu, ia dipaksa untuk menjalani hidup dalam kesengsaraan (kecuali si mohalel itu ternyata lebih baik daripada mantan suaminya) dan jauh dari anak-anak dari suami pertamanya, jika ia mempunyai anak.


Setelah sirkus keluarga ini, saya memutuskan bahwa saya tidak mau menjadi seorang Muslim. Namun demikian, saya masih tidak mempunyai keberanian yang cukup untuk benar-benar meninggalkan agama itu. Saya meninggalkan Iran dengan membawa sebuah Qur’an kecil di saku dan berjalan di bawah Qur’an yang besar saat saya keluar dari rumah dan dalam perjalanan saya ke bandara. Walaupun saya tidak pernah sembahyang, berpuasa, pergi ke mesjid, atau menjalankan ritual agama sepanjang hidup saya, saya masih percaya kepada Tuhan dan nabi-Nya Muhammad ketika saya meninggalkan Iran pada 1964 untuk datang ke Amerika.


Setelah saya dapat mempelajari bahasa Inggris sehingga saya dapat bekal yang cukup untuk bisa membaca, saya membaca sebahagian Qur’an dalam bahasa Inggris. Saya belum pernah membaca Qur’an sebelumnya. Ketika saya meninggalkan Iran, Qur’an belum diterjemahkan ke dalam bahasa Persia atau mungkin kami tidak tahu soal itu. Saya membaca beberapa teks Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Saya merasa jijik dengan beberapa teks seperti Surah Terang, dimana Tuhan berkata kepada Muhammad, ”Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, putri-putrimu, dan para wanita lain yang percaya kepada-Ku untuk menutupi mata mereka dan harta mereka dari mata orang asing” (Surah 33:59). Masalah saya adalah untuk mengetahui sejauh mana wanita harus berpakaian untuk menutupi hartanya, dan di samping itu, apakah yang dimaksud dengan harta seorang wanita? Apakah harta seorang wanita terletak di bawah ikat pinggangnya atau otaknya? Cara orang Muslim dalam keluarga saya dan lingkungan saya bersikap menunjukkan dengan jelas bahwa harta seorang wanita adalah keperawanannya sebelum pernikahan dan vaginanya setelah ia menikah. Saya menolak hal itu. Kemudian saya membaca lebih banyak lagi dalam Qur’an dan juga buku-buku lain, dan setelah membaca semua perkataan dan pepatah itu saya diyakinkan bahwa agama ini hanyalah menghancurkan kemampuan manusia untuk berpikir dan bertindak berdasarkan keinginannya sendiri. Berikut ini saya telah mendaftarkan beberapa pepatah itu.


Istrimu-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu kapan saja kamu kehendaki.

Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah ...Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Surah 4:34


Saya sedang berdiri di pinggir api neraka dan kebanyakan orang yang masuk kedalamnya adalah perempuan. Nabi Muhammad (Sahih Bukhari, Sahih Muslim Volume 4, Buku 54, Nomor 464)


Lebih baik berkubang dalam lumpur dengan babi-babi daripada bersalaman dengan seorang wanita. Seorang pemimpin Islam Indonesia.


Surga seorang wanita terletak di bawah kaki suaminya. Pepatah Islam.


Seorang wanita harus melihat terang siang hari tiga kali selama hidupnya. Ketika ia dilahirkan, ketika ia menikah dan ketika mati. Pepatah Islam.


Di kemudian hari dalam riset saya mengenai Islam saya mempelajari bahwa Nabi menikah dengan istri pertamanya ketika nabi berusia 24 tahun dan ia lebih muda 16 tahun daripada istrinya itu. Istrinya adalah seorang wanita kaya, telah bercerai 2 kali ketika ia dijodohkan dengan Muhammad. Setelah istrinya meninggal pada usia 72 tahun, ketika Nabi berusia 56 tahun, ia menikah lagi dengan seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Diperkirakan ia berhubungan seks dengan anak perempuan itu ketika anak itu berumur 9 tahun, dan menobatkannya sebagai ibu dari semua Muslim saat nabi menjelang ajalnya sedangkan gadis itu baru berusia 18 tahun, sehingga (sepeninggal Nabi) ia tidak dapat menikahi orang lain.


Pada 8-10 tahun terakhir hidupnya, Nabi Muhammad menikah dengan sekitar 15-46 wanita. Para apologis Muslim berkata bahwa wanita-wanita itu semuanya adalah janda dan mereka tidak mempunyai siapi-siapa untuk melindungi dan memelihara mereka. Maka Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menikahi mereka.


Menurut saya alasan ini tidak masuk akal. Aisah, yang dinikahi Muhammad ketika ia masih berumur 7 tahun, adalah seorang anak yang berasal dari keluarga berada dan ayahnya telah menjadi seorang Muslim bertahun-tahun sebelum Aisah lahir. Zainab adalah istri dari Zayd, anak angkat Nabi, dan mempunyai hidup pernikahan yang bahagia hingga Muhammad menyuruh Zayd untuk menceraikan Zainab sehingga Muhammad dapat menikahinya. Untuk mendapatkan persetujuan dari suku Gorish, ia memberikan alasan bahwa “seorang pria Muslim tidak diijinkan untuk membesarkan anak orang lain; oleh karena itu, Zayd bukanlah anaknya, karena ia mengadopsi Zayd sebelum ia diangkat sebagai seorang nabi Muslim”. Itulah alasan utama mengapa adopsi tidak sah dalam negara-negara Islam. Sebagai tambahan, Rihannah adalah seorang wanita cantik yang sudah menikah ketika suaminya dipenggal oleh bandit-bandit nabi Islam dan ia dibawa ke tempat tidur nabi pada malam itu juga. Para wanita itu bukanlah janda. Sebenarnya mereka mempunyai wali yang mengurus mereka.


Ketika saya membaca kisah-kisah seperti ini, otak saya rasanya meledak. Bagaimana mungkin ada begitu banyak orang di dunia ini yang menjadi pengikut seorang yang doyan perempuan dan suka melecehkan anak-anak secara seksual? Teganya kakek saya menjadikan saya seorang Muslim ketika saya masih berusia 6 hari supaya saya menjadi pengikut seorang penjahat seperti itu? Lalu saya sampai pada kesimpulan bahwa kakek saya tidak tahu apa-apa soal itu. Atau sebaliknya, seandainya pun ia tahu, itu karena ia sendiri juga telah dibesarkan dalam budaya yang biadab seperti itu dan tidak tahu menahu apapun yang lebih baik dari pada itu.


Ketika putra saya lahir, saya tidak memberinya agama apapun. Saya tidak memberinya pendidikan agama apapun tentang Tuhan dan nabi-nabi-Nya. Juga, saya tidak menyunat anak saya. Iman saya kepada Allah sudah habis sama sekali pada 1 April 1979, menyusul berdirinya Republik Islami atau pemerintahan Allah, di negeri kelahiran saya, Iran – ketika negara itu mengalami kembalinya ke jaman kegelapan oleh karena kemudian ditegakkannya hukum-hukum Islam. Para wanita adalah yang pertama-tama menjadi korban dari regresi. Pergumulan lebih dari 130 tahun ditinggalkan begitu saja oleh para pemerintah religius abad pertengahan. Dengan dirampasnya hak-hak konstitusionalnya, para wanita secara sosial diturunkan derajatnya menjadi makhluk terendah dan warga negara kelas dua.


Pada bulan Maret 1979, Khomeini memberlakukan jilbab sebagai simbol perlawanan terhadap imperialisme dan korupsi. Ia mengumumkan bahwa “wanita tidak boleh memasuki kementrian Republik Islam tanpa tudung kepala. Mereka boleh tetap bekerja jika mereka mengenakan jilbab” (Kayhan, Maret 1979).


Kementrian Pendidikan menentukan warna dan gaya berpakaian yang cocok untuk para siswi (hitam, lurus, dan dan tertutup dari kepala sampai kaki untuk anak-anak usia terkecil 6 tahun). Untuk membungkam pemberontakan para wanita, pemerintah membentuk sebuah unit khusus. Patroli-patroli mengontrol apakah para wanita melaksanakan kebiasaan Islami itu di jalan-jalan.

Pemerintahan Islam berjalan lebih jauh lagi. Selama 28 tahun terakhir ini, kondisi wanita terus menurun. Namun demikian, di balik penganiayaan (dicambuk, dilempari batu, dipenjara, dan pemisahan total), para wanita Iran tidak pernah berhenti berjuang.


Di bawah pemerintahan Islam, hukum perlindungan keluarga dirobohkan. Poligami ditegakkan kembali. Republik Islam berketetapan untuk mendukung praktek poligami. Di bawah Republik Islam, pernikahan sementara disetujui. Konsekuensinya, seorang pria dapat menikahi 4 istri permanen dan mempunyai sebanyak mungkin istri “sementara” menurut keinginannya.

Banyak orang Eropa mempunyai wanita simpanan. Mengapa kita harus menekan insting manusia? Seekor ayam jago memuaskan banyak ayam betina, seekor kuda jantan memuaskan banyak kuda betina. Seorang wanita tidak dapat (berhubungan seks) selama suatu periode tertentu sedangkan pria selalu aktif”. Ayatollah Ghomi, Le Monde, 20 Januari 1979.

Tugas spesifik wanita dalam masyarakat ini adalah menikah dan melahirkan anak. Mereka akan dihalangi untuk duduk dalam badan legislatif, yudikatif, atau karir apapun yang membutuhkan pengambilan keputusan, karena wanita kurang dalam kemampuan intelektual dan memberikan penilaian yang diperlukan dalam karir-karir ini. Ayatollah Mutahar, (salah satu pemimpin ideologi Republik Islam Iran), dalam buku “Mempertanyakan Kerudung”, mengatakatan bahwa kesaksian seorang pria sama dengan kesaksian dua wanita”.

Berdasarkan klausa 33 dan 91 dalam hukum, qisas (Rancangan Undang-Undang Retribusi Islam), dan batasan-batasannya, nilai seorang saksi wanita hanya dianggap separoh daripada pria. Berdasarkan Undang-Undang Hukum Islam yang dipraktekkan oleh rejim Islam Iran saat ini,”Seorang wanita hanya berharga separoh dari pria”.

Berdasarkan klausa 6 dan Hukum Retribusi dan Penghukuman,”Jika seorang wanita membunuh seorang pria, keluarga pria itu berhak menagih sejumlah uang kepada kerabat terdekat sebagai kompensasi adanya pembunuhan seorang kerabat. Namun, jika seorang pria membunuh seorang wanita, si pembunuh ini harus, sebelum ganti rugi, membayar setengah dari jumlah/nilai dari darah seorang pria kepada wali wanita itu”.

Pada tahun 1991, jaksa Penuntut Umum Iran mengumumkan bahwa “orang yang menolak peraturan tentang jilbab adalah seorang bidat/sesat dan hukuman bagi seorang bidat menurut hukum Islam adalah hukuman mati”.

Anak-anak gadis yang dihukum mati tidak akan menjalani hukuman itu selama mereka masih perawan. Oleh karena itu mereka diperkosa secara sistematis sebelum hukuman itu dilaksanakan.

Sementara itu, sebuah laporan dari Perwakilan Khusus Komisi Hak-hak Azasi Manusia dari PBB di Republik Islam Iran pada tahun 1992 menyatakan:

Memperkosa narapidana wanita, terutama gadis-gadis perawan, yang dituduh menentang rejim, adalah sebuah praktek normal dan dilakukan setiap hari di penjara-penjara Republik Islam, dan dengan melakukan hal itu, para ulama mengumumkan bahwa mereka menaati nilai-nilai dari prinsip dan hukum islami, yaitu mencegah seorang anak perawan untuk masuk surga. Para Mullah percaya bahwa mereka adalah adalah makhluk-makhluk yang tidak saleh dan mereka pantas diperlakukan demikian, oleh karena itu mereka diperkosa agar dapat dipastikan bahwa mereka akan dikirim ke neraka”.

Bukti lebih jauh lagi mengenai perlakukan terhadap wanita terdapat dalam artikel 115 dalam Konstitusi Islam yang dengan jelas menyatakan bahwa presiden negara itu harus dipilih dari semua pria yang takut kepada Allah dan berdedikasi; ini berarti bahwa wanita tidak dapat menjadi presiden atau menduduki jabatan Valiat-e-Faghih (pemimpin keagamaan) atau menduduki posisi sebagai pemimpin dalam sebuah negara Muslim.

Para wanita Islam dicegah menikahi orang asing kecuali mereka mendapatkan ijin dari Kementerian Interior. Menteri dari Direktur Jenderal Interior untuk Urusan Warga negara Asing dan Imigran, Ahmad Hosseini, pada 30 Maret 1991, menyatakan: “Pernikahan antara wanita Iran dengan pria asing akan mendatangkan banyak masalah bagi para wanita ini dan anak-anak mereka di masa yang akan datang, karena pernikahan mereka dipandang tidak sah. Registrasi religius untuk pernikahan semacam itu tidak akan dianggap sebagai dokumentasi yang memadai untuk menyediakan pelayanan legal bagi keluarga-keluarga ini”. Juga, ”Para wanita yang sudah menikah tidak diijinkan untuk pergi keluar negeri tanpa adanya ijin tertulis dari suami mereka”.

Sebagai tambahan, laporan-laporan terakhir dari berbagai oragnisasi internasional seperti Amnesti Internasional dan Komisi Hak Azasi PBB memberikan gambaran yang jelas mengenai pelanggaran-pelanggaran hak-hak azasi yang dialami para wanita Iran, demikian juga pria dan anak-anak.

Satu-satunya hal yang diberikan Republik Islam kepada orang-orang Iran hanyalah kemiskinan dan kesengsaraan. Saya bertanya-tanya mengapa Allah membuang mereka? Pada masa revolusi Khomeini mengatakan kepada orang-orang bahwa Allah ada di pihak mereka. Jika inilah yang akan kita dapatkan oleh karena Allah ada di pihak kita, saya sangat berbahagia karena saya tidak memiliki Tuhan seperti yang disebutkan oleh Khomeini.

Parvin Darabi

Presiden, Yayasan Dr. Homa Darabi (www.homa.org)

Pengarang pendamping dari Rage Against The Veil, Prometheus Books, 1999


Tidak ada komentar:

Posting Komentar